Aksi
para polisi mengadakan “OPS ZEBRA2014” akan berlangsung pada tanggal 26
November hingga 9 Desember mendatang. Dengan sasaran kendaraan beroda dua dan
roda empat dan diatasnya. Meliputi yang dianggap melanggar lalu ditilang. Berikut
pelanggarannya:
1.
Kendaraan
tanpa dua spion
2.
Tidak
membawa SIM/STNK
3.
Warna
body motor tidak sesuai dengan yang tertera diSTNK
4.
Lampu
mati dibagian depan maupun belakang pada siang hari/malam hari
5.
Lampu
putih (termasuk projie) karena bukan standarisasi pabrik
6.
SIM/STNK
yang mati atau belum diperpanjang
7.
Pelek/ban
kecil tidak sesuai standar
8.
Body
kendaraan tidak terpasang dengan lengkap
9.
Tanpa
plat nomer dibagian depan maupun belakang
10. Tidak memakai helm
11. Knalpot berisik yang bukan standarnya
12. Tidak ada atau matinya spidometer
Setelah beberapa hari berjalannya “OPS
ZEBRA2014” ini dapat dilihat dibeberapa berita betapa banyaknya pengendara yang
terkena tilang. Dari mulai pelajar SMP, SMA, Mahasiswa maupun para pekerja. Namun,
dengan adanya “OPS ZEBRA2014” sangat baik agar pengendara tidak lagi melanggar
peraturan lalu lintas. Dan uang tilang akan masuk kenegara bukan lagi menjadi
tilang sepihak para polisi.
0 comments:
Posting Komentar